INILAH.COM, Pamekasan - Tim Gabungan Mabes Polri menyita
sejumlah dokumen dan barang bukti dari SR (30), istri terduga teroris di
Desa Pagendingan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jumat
(28/9/2012).
SR merupakan istri Hasan alias Wendy,
terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Pelabuhan
Pantoloan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (27/9/2012) kemarin.
Sejumlah
dokumen dan barang bukti yang berhasil disita Tim Mabes Polri antara
lain, Laptop, HP serta dokumen yang diduga ada hubungannya dengan
jaringan terorisme di Indonesia.
Penangkapan SR, setelah polisi
mencium bahwa ia melarikan diri ke Pamekasan, tepatnya di rumah iparnya.
SR kemudian dibawa ke Mapolres untuk diperiksa. Meski ditangkap, SR
kemudian dilepas usai menjalani serangkaian pemeriksaan.
"Tim
Mabes sebenarnya telah melakukan pengintaian beberapa waktu lalu di
rumah yang ditempati SR," kata Kapolres Pamekasan AKBP Nanang
Chadarusman.
Diakuinya, SR dilepas karena polisi hanya membutuhkan tanda tangannya saja untuk beberapa dokumen dan barang bukti yang disita.
SR
sempat mengenyam pendidikan SD dan SMP di Pamekasan sebelum akhirnya
melanjutnya pendidikan ke salah satu pesantren di Solo dan menikah
dengan Wendy. Dari hasil perkawinannya pasangan ini dikarunia dua orang
anak.
Wendy, diduga terlibat dalam pelatihan di Poso yang
dipimpin oleh buronan bernama Santoso. Ia juga diduga ikut membuat bom
pipa di kediaman Rudi Kurnia Putra alias Pak Tuwek bersama dengan Barkah
Nawasaputra alias Wawa alias Nawa alias Robot dan Anggri Pamungkas.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, terduga teroris Wendy sebelum ditangkap pernah singgah di Pamekasan. [beritajatim/mvi]
Polri Sita Dokumen dari Istri Teroris di Pamekasan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar: